Palu – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Sumber Daya Air melaksanakan Pelantikan Pejabat Fungsional melalui teleconference secara jarak jauh/virtual berdasarkan Surat Plt. Sekretaris Jenderal Nomor KP.05.01-SJ/966 tanggal 10 Desember 2020 tentang Pembinaan dan Pelantikan Pejabat Fungsional di Kementerian PUPR.
BWS Sulawesi III Palu turut mengikuti pelantikan bersama Balai-Balai lain se-Indonesia secara virtual pada Rabu, 24 Maret 2021 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Didampingi oleh Kepala Balai BWS Sulawesi III Palu dan Kasubbag Umum & Tata Usaha, agenda pelantikan ini terdiri dari pengambilan sumpah dan penandatanganan berita acara pelantikan secara simbolis.
Dari total 493 pegawai yang dilantik di seluruh Indonesia, dengan penempatan di 10 Direktorat dan 34 Balai, terdapat 10 pegawai di BWS Sulawesi III Palu yang dilantik sebagai Pejabat Fungsional.
Ir. Jarot Widyoko, Sp-1 dalam pidatonya berharap agar eksistensi jabatan fungsional kedepannya ada peningkatan kinerja, juga berpesan kepada para pejabat yang telah dilantik agar senantiasa menjalankan amanat dengan meningkatkan kompetensi di bidang masing-masing dan penuh tanggung jawab untuk membangun infrastruktur SDA yang lebih baik .
Pada Rabu, 4 Juni 2025, ibu-ibu Paguyuban BWS Sulawesi III Palu mengikuti pelatihan Sentra Kriya yang diselenggarakan oleh DWP Kementerian PU dan Rumah Pintar Dharma…
Untuk meningkatkan kebersamaan, dan menjalin silahturahmi di lingkungan Balai Wilayah Sungai Sulawesi III,maka diselenggarakan Kegiatan Kumpul Bareng bertajuk Peningkatan Sumber…
Menindaklanjuti Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 3221/KPTS/M2/2024 tanggal 31 Desember 2024 tentang Pengangkatan Atasan/Atasan Langsung/Pembantu Atasan Langsung…
Mamuju, 29 Juni 2021- Meningkatnya kasus Covid 19 di Indonesia membuat seluruh lini masyarakat mulai waspada. Berbagai kebijakan muncul untuk mencegah penyebaran virus ini,…
POSTER
KONTAK
BERITA PUPR
APLIKASI
PENGUNJUNG
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved